Pendidikan

Norma Agama – Ciri, Fungsi, Tujuan, Sumber, Sanksi & Contoh

Norma Agama – Ciri, Fungsi, Tujuan, Sumber, Sanksi & Contoh – Untuk pembahasan kali ini kita akan mengulas tentang Norma agama yang dalam hal ini meliputi ciri-ciri, fungsi, tujuan, sumber, sanksi dan contoh-contohnya, agar anda lebih paham dan mengerti, simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Norma agama

Pengertian Norma Keagamaan

Norma agama adalah suatu bentuk aturan atau asas yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, dengan tujuan agar dapat mengatur perilaku manusia dengan Tuhan dan dengan sesama manusia berdasarkan ajaran suatu agama.


Singkatnya, sebenarnya penjelasan makna norma agama merupakan bentuk petunjuk dari Tuhan kepada umat-Nya sebagai pedoman untuk menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Norma-norma agama tersebut diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam kitab suci suatu agama.


Tujuan Norma Keagamaan

Tujuan norma agama adalah untuk menyempurnakan manusia agar menjadi manusia yang baik dan menjauhi keburukan. Norma agama berbeda dengan norma lainnya. Norma agama lebih mengarah pada akal budi manusia.

Baca Juga Artikel Terkait : Norma Kesopanan – Definisi, Sanksi, Sumber, Manfaat dan Contoh


Orang yang berpegang teguh pada norma agama akan memiliki perilaku yang baik. Orang itu akan menjalani hidup dengan damai.


Ciri-ciri Norma Keagamaan

Berikut adalah beberapa ciri norma agama, yang terdiri dari:

  • Bersumber dari Tuhan.
  • Universal atau abadi.
  • Dilaksanakan akan mendapat pahala, dan jika dilanggar akan mendapat dosa.
  • Ini luas dan berlaku untuk semua orang.

Fungsi Norma Agama

Berikut beberapa fungsi norma agama, yang terdiri dari:

  1. Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara legal (hukum) mempunyai fungsi memerintahkan/mengajak dan melarang apa yang harus dipatuhi agar pemeluknya menjadi baik dan benar, serta terbiasa dengan apa yang baik dan benar menurut ajaran agamanya masing-masing.
  2. Fungsi Penyelamatan. Dimanapun manusia berada, dia selalu ingin dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat.
  3. Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama seseorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan kedamaian dengan diri sendiri, orang lain, alam semesta dan Allah. Tentu dia/mereka harus bertobat dan mengubah jalan hidupnya.
  4. Fungsi Kreatif. Fungsi ini mendukung dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja secara produktif dan inovatif tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk orang lain.
  5. Fungsi sublimatif (perubahan emosional). Ajaran agama menyucikan semua usaha manusia, tidak hanya yang bersifat religius, tetapi juga yang bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma agama, jika dilakukan dengan niat yang tulus, karena bagi Allah itu adalah ibadah.
  6. Fungsi Pengendalian Sosial. Ajaran agama menjadikan pemeluknya lebih peka terhadap masalah-masalah sosial seperti kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga yang mendorong kita untuk tidak bisa berpangku tangan dan menyaksikan kejahatan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
  7. Fungsi Menumbuhkan Rasa Solidaritas. Jika fungsi ini dibangun dengan sungguh-sungguh dan tulus, maka persaudaraan yang kuat akan berdiri tegak dan menjadi pilar “Civil Society” (kehidupan masyarakat) yang menakjubkan.
  8. Fungsi Pembaruan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi tersebut, agama harus terus menjadi agen perubahan nilai dan landasan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Baca Juga Artikel Terkait : Nilai Dan Norma Dalam Masyarakat Menurut Para Ahli Lengkap


Sumber Norma Agama

Dalam norma agama, ada perintah yang harus dijalankan oleh semua umat beragama (Islam, Kristen, Budha, Hindu), ada juga larangan yang tidak boleh dilanggar. Ada pula anjuran yang menjadi sunnah untuk dilakukan oleh manusia, yang artinya aturan tersebut dianjurkan untuk dilaksanakan.


Norma agama menuntut ketaatan mutlak bagi setiap umat beragama, norma agama juga menuntut setiap pemeluk agamanya untuk menaati segala perintah Tuhannya dan tidak melakukan syarat-syarat yang dilarang oleh Tuhannya. Kondisi tersebut mutlak dan tidak dapat ditawar oleh pemeluk agamanya dan tidak dapat diganti.


Contoh Norma Agama

Berikut beberapa contoh norma agama, yang terdiri dari:


  1. Mencuri

Semua agama di dunia melarang pencurian, yang berarti mengambil sesuatu milik orang lain tanpa seizin pemilik yang sah. Bahkan, aturan mencuri dimasukkan ke dalam norma hukum, sehingga sanksinya langsung diberikan.

Baca Juga Artikel Terkait : “Berbagai Agama” dalam Suatu Budaya


Beberapa kegiatan yang termasuk pencurian adalah; merampok, mencuri barang, korupsi harta dan waktu, penyelewengan jabatan, dan lain-lain. Beberapa agama memiliki sanksi tersendiri terhadap pencuri, misalnya dalam Islam tangan pencuri dipotong agar ada efek jera bagi pelakunya, namun biasanya aturan sanksi yang diikuti adalah sanksi berdasarkan norma hukum.


  1. Zina

Zina adalah melakukan hubungan intim dengan orang yang bukan pasangannya menurut hukum negara dan agama. Perzinahan dilarang oleh semua agama, karena perbuatan ini memiliki banyak dampak negatif. Dampak negatif tersebut antara lain:

  • Penyebaran penyakit yang dapat ditularkan akibat hubungan seksual dengan berganti pasangan.
  • Dia tidak lagi tahu persis asal usul seorang anak dari garis ayah, keturunannya
  • moral masyarakat, dan lain-lain.

Meski di beberapa negara di dunia zina dianggap biasa, namun atas nama pergaulan bebas, penganut agama menganggap hal itu sebagai dosa. Menurut norma hukum, tidak ada hukuman yang jelas untuk perzinahan.


  1. Tidak Menjalani Ibadah Wajib

Ibadah wajib yang dimaksud adalah shalat dalam Islam atau shalat dalam agama lain. Doa dan doa diyakini sebagai sarana penghubung dengan Tuhan Yang Maha Esa, merupakan bentuk rasa syukur, dan doa dengan segala kondisi yang ada.


Orang yang tidak sholat dan sholat dianggap telah melakukan dosa, padahal tidak ada sanksi tegas yang langsung diterima oleh pelanggarnya. Masyarakat menganggap doa dan doa sebagai hubungan pribadi antara seseorang dan Tuhan.


  1. Konsumsi Minuman Keras atau Alkohol

Minuman yang mengandung alkohol banyak mengandung bahaya dari zat beracun yang dikandungnya. Bahaya tersebut terutama menyerang dan merusak otak pengguna atau orang yang mengkonsumsi alkohol secara rutin dan terus menerus.


Di beberapa negara, memiliki aturan ketat terkait konsumsi obat dan diatur dalam norma hukum. Contoh pelanggaran norma agama jenis ini antara lain banyak dilakukan orang dengan berbagai alasan.

Baca Juga Artikel Terkait : “Keanekaragaman” Pengertian & (Jenis – Unsur)


  1. Melakukan Perjudian

Sama halnya dengan minum miras dan zina, judi juga dilarang oleh semua anggota. Karena pada dasarnya lebih banyak manusia/individu yang mengalami kerugian ketika melakukannya. Dan tergantung nasib hal-hal yang tidak pasti juga merupakan sesuatu yang dilarang dalam agama.)


  1. Ketidakhormatan Orang Tua

Setiap agama memerintahkan pemeluknya untuk menghormati orang yang lebih tua, terutama orang tua yang telah melahirkan kita. Meski tidak ada sanksi hukum yang jelas, namun durhaka kepada orang tua pada umumnya akan mengakibatkan penyesalan yang mendalam dan abadi bagi pelakunya.


  1. fitnah

Fitnah berarti menyebarkan kejelekan orang lain yang tidak benar. Biasanya dilakukan karena seseorang merasa cemburu dan iri terhadap kesuksesan seseorang. Dalam semua agama juga termasuk dalam kategori perbuatan yang dilarang, karena fitnah dapat merusak nama baik seseorang dan merusak hubungan sosial yang terjadi di masyarakat.


Di beberapa negara, fitnah juga terikat dalam norma hukum dengan hukuman fisik berupa penjara atau denda. Di Indonesia, seseorang yang memfitnah orang lain akan mendapat sanksi terkait pasal pencemaran nama baik.


  1. Membunuh

Tidak ada seorang pun di dunia ini yang berhak atas kehidupan seseorang selain Tuhan. Jadi tindakan menghilangkan nyawa atau membunuh seseorang merupakan pelanggaran norma agama. Semua agama setuju akan hal ini. Dalam norma hukum, pembunuhan memiliki hukum yang jelas dan sanksi fisik sebagai hukuman atas pelanggaran.


  1. Melakukan Kejahatan Terhadap sesama Manusia

Ada banyak kategori melakukan kejahatan. dari mulai secara fisik, verbal, maupun psikis yang membuat orang lain merasa tidak nyaman. Misalnya memukul, menyakiti orang lain dengan kata-kata, menekan atau mengancam orang lain secara psikologis, dan sebagainya. Meskipun tidak semua perbuatan jahat diatur dalam norma hukum, namun menurut norma agama perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang mengakibatkan dosa.


Sanksi Norma Keagamaan

Sebagaimana norma lainnya, dalam norma agama juga terdapat sanksi bagi pelanggarnya. Sanksi dalam norma agama ini bisa langsung di dunia atau di akhirat.

Baca Juga Artikel Terkait : Pengertian, Fungsi dan 5 Prinsip Sistem Sosial Budaya Indonesia


Jika di dunia, sanksi yang akan diterima antara lain:

  • Perasaan cemas
  • Dihantui rasa bersalah
  • Hidup menjadi tidak tenang
  • Masuk
  • Dijauhi atau dikucilkan oleh masyarakat
  • Tidak dipercaya oleh orang lain
  • Pikiran menjadi bingung, dan seterusnya

Lain halnya jika di akhirat, hukuman yang akan diterima sepadan dengan apa yang telah dilakukan di dunia ini. Atau bahkan lebih menyakitkan daripada di dunia.


Jika pernah melanggar norma agama ini, bertaubatlah dengan memohon ampunan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan berubah menjadi lebih baik.


Demikianlah pembahasan mengenai Norma Agama – Ciri, Fungsi, Tujuan, Sumber, Sanksi & Contoh Semoga ulasan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

| |
Back to top button