Nasionalisme Di Indonesia – Pengertian, Faktor, Tujuan, Konsep
Nasionalisme Indonesia
Nasionalisme adalah paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan suatu negara dengan mewujudkan konsep identitas bersama bagi sekelompok orang yang memiliki tujuan atau cita-cita yang sama dalam mewujudkan kepentingan nasional, serta mempertahankan negaranya, baik secara internal maupun eksternal.
Pengertian Nasionalisme
Bangsa berasal dari bahasa latin nation, yang dikembangkan dari kata nascor (saya lahir), sehingga pada mulanya nation (bangsa) diartikan sebagai “sekelompok orang yang lahir di daerah yang sama” (sekelompok orang yang lahir ini adalah sama). tempat) (Ritter, 1986:286).
Menurut Abbe Barruel, kata ‘nasionalisme’ pertama kali digunakan di Jerman pada abad ke-15, yang ditujukan untuk mahasiswa yang berasal dari daerah yang sama atau berbicara bahasa yang sama, agar mereka (di kampus baru dan daerah baru) melanjutkan. untuk menunjukkan cinta mereka. terhadap bangsa/suku asalnya (Ritter, 1986: 295).
Baca juga: Perang Padri
Nasionalisme pada mulanya berkaitan dengan kecintaan sekelompok orang terhadap bangsa, bahasa, dan asal usulnya. Cinta seperti itu sekarang disebut semangat patriotisme. Jadi pada awalnya, nasionalisme dan patriotisme memiliki arti yang sama.
Namun sejak meletusnya revolusi Perancis pada tahun 1789, pengertian nasionalisme mengalami berbagai makna, karena kondisi yang melatarbelakanginya sangat beragam. Antara satu bangsa dengan bangsa lain. Nasionalisme bukan lagi produk pencerahan Eropa tetapi sudah menjadi label perjuangan di negara-negara Asia-Afrika yang dijajah oleh bangsa-bangsa Barat. Keanekaragaman makna tersebut dapat dilihat dari beberapa pendapat berikut.
Smith (1979: 1) mengartikan nasionalisme sebagai suatu gerakan ideologis untuk mencapai dan mempertahankan otonomi, kohesi, dan individualitas suatu kelompok sosial tertentu yang diakui oleh sebagian anggotanya untuk membentuk atau menentukan suatu bangsa yang nyata atau hanya berupa potensi. .
Baca juga: Sejarah Agama Hindu
Snyder (1964: 23) sementara itu mendefinisikan nasionalisme sebagai emosi kuat yang mendominasi pemikiran dan tindakan politik kebanyakan orang sejak revolusi Perancis. Itu tidak wajar, tetapi merupakan fenomena sejarah, yang muncul sebagai respons terhadap kondisi politik, ekonomi, dan sosial tertentu. Sementara itu Carlton Hayes sebagaimana dikutip Snyder (1964: 24) membedakan empat pengertian nasionalisme:
- Sebagai proses sejarah aktual, yaitu proses sejarah terbentuknya bangsa-bangsa sebagai unit politik, terbentuknya suku-suku dan kelembagaan kerajaan negara nasional modern.
- Sebagai teori, prinsip atau implikasi ideal dalam proses sejarah yang sebenarnya.
- Nasionalisme berkaitan dengan aktivitas politik, seperti aktivitas partai politik tertentu, penggabungan proses sejarah dan teori politik.
- Sebagai sentimen, yaitu menunjukkan keadaan pikiran di antara satu kebangsaan.
Sementara itu Benedict Anderson (1996: 6, dalam Baskara Wardaya, 2002: 16) mendefinisikan bangsa (nation) sebagai “komunitas politik yang dibayangkan dan dibayangkan sekaligus sebagai sesuatu yang secara inheren terbatas dan berdaulat” (an sebagai keduanya secara inheren terbatas dan berdaulat”). Istilah yang dibayangkan ini penting, menurut Anderson, mengingat sebagian besar anggota bangsa belum pernah bertemu satu sama lain, tetapi pada saat yang sama tergambar dalam benak mereka bahwa mereka berada dalam unit komunitarian tertentu.
Baca juga: Pengertian Peradaban Menurut Para Ahli
Karena terutama hidup dalam bayang-bayang (dalam arti positif) manusia yang juga hidup dan dinamis, maka nasionalisme di sini dipahami sebagai sesuatu yang hidup, yang secara dinamis terus mengalami proses pasang surut, pasang surut. Pandangan demikian mengandaikan bahwa nasionalisme adalah sesuatu yang hidup, yang secara dinamis berkembang dan mencari bentuk-bentuk baru sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman. Boyd Shafer (1955: 6) mengatakan bahwa nasionalisme memiliki banyak arti, tergantung pada kondisi obyektif dan subyektif masing-masing bangsa. Oleh karena itu nasionalisme dapat diartikan sebagai berikut:
-
Nasionalisme adalah perasaan cinta tanah air, ras, bahasa atau budaya, jadi dalam hal ini nasionalisme sama dengan patriotisme.
-
Nasionalisme adalah keinginan untuk kemerdekaan politik, keselamatan dan martabat bangsa.
-
Nasionalisme adalah pengabdian mistis pada organisme sosial yang tidak jelas, kadang-kadang bahkan supranatural yang disebut bangsa atau orang yang keseluruhannya lebih unggul daripada bagian-bagiannya.
-
Nasionalisme adalah dogma yang mengajarkan bahwa individu hanya hidup untuk bangsa dan bangsa demi bangsa itu sendiri.
-
Nasionalisme adalah doktrin yang menyatakan bahwa bangsa sendiri harus dominan atau unggul di antara bangsa lain dan harus bertindak agresif.
Meskipun terdapat berbagai definisi tentang nasionalisme, Hans Kohn (1971: 9) menggarisbawahi bahwa esensi nasionalisme adalah sama, yaitu “a state of mind, di mana loyalitas tertinggi individu dirasakan karena negara bangsa” (sikap mental, dimana loyalitas tertinggi dirasakan harus diserahkan kepada negara bangsa).
Faktor-Faktor Yang Mendorong Lahirnya Nasionalisme di Indonesia
Di Indonesia sendiri, nasionalisme yang terjadi pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia lahir karena didorong oleh beberapa faktor, antara lain:
Baca juga: Perlawanan Rakyat Maluku
Pada tahun 1901 pemerintah Hindia Belanda menetapkan kebijakan “Politik Etis” yang terdiri dari:
-
Irigasi / penyiraman,
-
emigrasi/transmigrasi,
-
Pendidikan/pendidikan.
Dari ketiga kebijakan tersebut sebenarnya bertujuan untuk memperbaiki kondisi masyarakat yang semakin terpuruk. Namun, implementasi kebijakan politik etis tetap lebih pro-kolonial. Dalam pelaksanaannya banyak terjadi penyimpangan, namun aspek positif yang paling dirasakan oleh masyarakat Indonesia adalah pendidikan.
Semakin banyak masyarakat Indonesia dengan pendidikan modern yang memelopori gerakan pendidikan sosial dan politik. Pengaruh pendidikan inilah yang kemudian melahirkan para pemimpin pergerakan nasional Indonesia.
Sehingga dapat dikatakan bahwa jika pendidikan merupakan investasi peradaban maka melalui pendidikan akan ditanamkan pengetahuan dan kesadaran nasionalisme Indonesia. Sehingga dapat dikatakan bahwa pendidikan menyebabkan terjadinya transformasi ide dan pemikiran yang mendorong semangat pembaharuan dalam masyarakat.
Baca juga: Historiografi adalah
- Kegagalan Perjuangan di Berbagai Daerah
Salah satu penyebab kegagalan perjuangan masa lalu adalah perlawanan daerah. Dengan demikian, memasuki abad ke-10, corak perjuangan rakyat Indonesia berubah dari bersifat kedaerahan menjadi perjuangan nasional.
Bangsa Indonesia menemukan identitas nasional sebagai pengikat perjuangan bersama. Wawasan nasionalisme atau nasionalisme telah tumbuh dan menjelma menjadi sarana perjuangan yang ampuh. Corak perjuangan nasional bangsa Indonesia ditandai dengan momen penting yaitu sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
- Rasa takdir bersama
Perluasan kekuasaan pemerintah Hindia Belanda di Indonesia telah mempengaruhi perubahan politik, ekonomi dan sosial bangsa Indonesia. Tekanan pemerintah Hindia Belanda terhadap bangsa Indonesia akhirnya menimbulkan rasa kebersamaan di antara seluruh rakyat Indonesia sebagai bangsa yang terjajah. Hal inilah yang mendorong tekad kolektif untuk menghimpun kebersamaan dalam pergerakan nasional Indonesia.
- Perkembangan Berbagai Pemahaman Baru
Ide-ide baru seperti Pan-Islamisme, Liberalisme, Sosialisme, dan Komunisme menjadi salah satu penggerak pergerakan nasionalisme di Indonesia. Pemahaman-pemahaman tersebut mengajarkan bagaimana langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk memperbaiki taraf hidup bangsa Indonesia dengan pengaruhnya di berbagai organisasi pergerakan nasional Indonesia, baik di daerah maupun di kota-kota besar.
Baca juga: OPEC adalah
Potret Nasionalisme di Indonesia
Ketika suatu negara bernama Indonesia akhirnya terbentuk pada tanggal 17 Agustus 1945, dengan seluruh penduduknya disebut bangsa Indonesia, persoalan ternyata belum selesai. Indonesia masih harus berjuang dalam perang kemerdekaan (1945-1949), ketika Belanda hendak menjajah kembali dengan membonceng pasukan sekutu (Abdullah 2001, 2).
Secara historis, nasionalisme kita diuji di tengah gejolak politik yang mengadu domba (divide et impera). Bahkan setelah pengakuan kedaulatan (1949) muncul gerakan separatis di berbagai daerah. Akhirnya pada masa demokrasi terpimpin, nasionalisme diambil alih oleh negara. Pada akhirnya nasionalisme politik bergeser ke arah (politik dan budaya) hingga tragedi nasional 30 September (peristiwa G, 30S) 1965, dan setelah itu digantikan oleh pemerintahan Orde Baru (Abdullah 2001, 6).
Pada masa pemerintahan rezim Orde Baru, nasionalisme bergeser ke konsep modernisasi dan industrialisasi (pembangunan). Implikasinya, nasionalisme ekonomi muncul ke permukaan. Pada saat yang sama, globalisasi mulai memudarkan batas-batas negara, kecuali batas wilayah dan kedaulatan negara. Negara mengambil alih urusan nasionalisme atas nama kepentingan dan stabilitas nasional, sehingga terjadi apa yang disebut dengan “negara serakah” dimana negara menguasai rakyatnya, sehingga memori kolektif juga diintervensi oleh negara.
Inilah yang disebut nasionalisme negara (Abdullah 2001, 37). Pada tahun 1998, reformasi menghancurkan stabilitas yang tampak dibangun oleh rezim Orde Baru, yang pada akhirnya menyebabkan krisis berkepanjangan di Indonesia. Sementara itu, potret nasionalisme terus memudar. Banyak orang mengatakan bahwa nasionalisme berada pada titik terendah di tengah maraknya isu globalisasi, demokrasi dan liberalisme.
Meski sudah 68 tahun kita merdeka, solidaritas kebangsaan negara-bangsa masih belum kokoh berdiri. Padahal, tantangan yang dihadapi sebagai negara bangsa semakin kompleks (Abdullah 2001, 39). Saat ini Indonesia telah menggunakan sistem demokrasi, dan diakui sebagai negara demokrasi di dunia. Namun, sistem demokrasi ini tidak dapat membebaskan Indonesia dari berbagai masalah politik, sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi yang didasarkan pada informasi global (Abdullah 2001, 51).
Baca juga: Kerajaan Kediri
Misalnya masalah kemiskinan, korupsi, ketahanan budaya, kemerosotan nilai-nilai sosial, konflik antaretnis dan antargolongan, kekerasan/anarkisme, kisruh pengelolaan wilayah perbatasan, penegakan hukum, serbuan budaya konsumerisme dan lain-lain merupakan tantangan bagi kesadaran berbangsa. -nasionalisme negara. Berbagai komponen tersebut dapat dianggap sebagai faktor yang melemahkan kesadaran nasionalisme negara bangsa.
Cara Menumbuhkan Rasa Nasionalisme di Indonesia
Meningkatkan kesadaran masyarakat akan nilai-nilai luhur budaya bangsa merupakan sarana untuk membangkitkan semangat nasionalisme yang dapat dilakukan dengan terus menerus memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan negara dalam kehidupan bermasyarakat. Kehendak bangsa untuk bersatu dalam negara kesatuan Republik Indonesia merupakan unsur penting dalam mewujudkan nasionalisme.
Dengan demikian, tidak selayaknya masyarakat mempersoalkan perbedaan suku, agama, ras, budaya dan golongan tertentu. Kemauan untuk bersatu sebagai bangsa memiliki konsekuensi siap mengorbankan kepentingan pribadi demi menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan. Tanpa pengorbanan tersebut, tidak mungkin persatuan dan kesatuan ini dapat terwujud. Dan sebaliknya, jika masyarakat mempersoalkan segala perbedaan yang ada dalam masyarakat itu, maka akan menimbulkan perpecahan.
Demikian pembahasan mengenai semoga dengan ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan untuk sobat semua, terima kasih banyak atas kunjungannya.