KPR BRI Syariah 2022 : Manfaat, Syarat & Tabel Pinjaman
KPR BRI Syariah – BRI Syariah atau Bank Rakyat Indonesia Syariah merupakan bank dengan konsep syariah yang memiliki banyak nasabah di seluruh Indonesia. BRI Syariah juga merupakan salah satu dari tiga bank syariah terbesar di Indonesia.
BRI Syariah memiliki pertumbuhan aset yang cukup pesat serta jumlah pembiayaan dan perolehan dana pihak ketiga yang besar. Dengan hal tersebut tentunya semakin memperkokoh eksistensi bank yang satu ini di Indonesia.
Seperti bank lainnya, BRI Syariah juga memiliki beberapa produk layanan seperti tabungan, PINJAMAN BRI SYARIAH serta pinjaman hipotek. Nah, bagi Anda yang mungkin bingung mencari KPR, Anda bisa memilih KPR BRI Syariah ini.
Banyak kelebihan atau keuntungan dari layanan pinjaman KPR Syariah yang dimiliki oleh BRI Syariah ini. Selain itu, ada juga fitur lain dari KPR Bank BRI Syariah ini. Untuk lebih jelasnya mari kita simak ulasan mendalam tentang KPR BRI Syariah yang telah kami siapkan berikut ini.
KPR BRI Syariah: Manfaat, Syarat & Cara Pengajuan
Apa itu gadai syariah
Memiliki rumah adalah impian setiap orang, namun tidak semua orang memiliki keberuntungan untuk membeli rumah dengan cash atau uang tunai. Bagi Anda yang mungkin masih berencana, Anda bisa membeli rumah dengan sistem KPR Syariah. Lalu apa itu KPR Syariah?
KPR Syariah adalah pembiayaan yang digunakan untuk pembelian properti, perumahan, renovasi rumah, take over dan pembiayaan kembali atau refinancing. KPR Syariah juga menggunakan akad murabahah yang berarti akad jual beli antara bank dengan nasabah. Dimana bank membeli rumah yang diinginkan nasabah kemudian menjualnya kepada nasabah dengan harga beli ditambah margin keuntungan yang telah disepakati.
KPR Syariah juga memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan KRP konvensional. Dimana sistem yang digunakan Syariat Islam tentunya jauh lebih aman, bebas riba dan tidak ada pihak yang dirugikan nantinya. Lalu apa saja keuntungan yang diberikan oleh KPR BRI Syariah? Untuk lebih jelasnya mari kita simak berikut ini :
Keuntungan
1. Pembelian Properti
- Pembelian rumah baru siap huni (ready stock) dari pengembang koperasi
- Pembelian rumah baru yang belum siap huni (indent) dari pengembang koperasi
- Pembelian rumah baru dari developer yang tidak bekerjasama (kondisi rumah ready stock, sertifikat dan IMB di bagi kavling)
- Pembelian rumah bekas (kedua)
- Pembelian apartemen baru siap huni (ready stock) dari pengembang koperasi
- Pembelian apartemen baru dari developer non kolaboratif (kondisi apartemen ready stock, sertifikat splitzing)
- Pembelian apartemen bekas
- Pembelian Rumah Toko (Ruko) baru siap huni (ready stock) dari pengembang koperasi
- Pembelian ruko (ruko) baru dari developer non kerjasama (kondisi ruko ready stock, sertifikat dan pisah IMB per kavling)
- Pembelian Rumah Toko (Ruko) bekas.
- Pembelian kavling tanah dengan luas ≤ 2.500 m2 di komplek perumahan (real estate).
2. Pembangunan dan Renovasi Rumah
- Pembelian material untuk pembangunan rumah (tanah harus bersertifikat dan sudah dimiliki oleh pemohon dan IMB sudah ada)
- Membeli material untuk keperluan renovasi rumah
3. Take Over/Transfer Pembiayaan
- Pemindahan pembiayaan atau take over dari lembaga keuangan konvensional ke Bank BRI Syariah (hanya berlaku untuk fixed income)
4. Refinancing / Refinancing
- Memberikan fasilitas pembiayaan kepada nasabah KPR BRI Syariah, dimana dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan konsumtif selama dilakukan analisa dan perhitungan kemampuan membayar kembali oleh nasabah yang memenuhi syarat dan ketentuan. Perlu Anda ketahui bahwa fasilitas ini harus menggunakan akad IMBT
Persyaratan
Untuk persyaratan, ada beberapa persyaratan umum yang harus disiapkan. Untuk lebih jelasnya mengenai persyaratannya, Anda dapat melihat informasi berikut ini:
Ketentuan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berdomisili di Indonesia
- Usia minimum pemohon adalah 21 tahun saat mengajukan kredit
- Usia maksimal pemohon adalah 65 tahun saat kredit berakhir
- Memiliki pekerjaan dengan status pegawai tetap atau profesional dan telah bekerja minimal 2 tahun, atau wiraswasta dengan pengalaman minimal 5 tahun di bidang yang sama
- Memiliki penghasilan tahunan minimal Rp 48 juta
- Pemohon tidak termasuk dalam daftar pembiayaan bermasalah
- Memenuhi persyaratan sebagai pemegang polis Asuransi Jiwa
- Memiliki atau bersedia membuka rekening tabungan BRI Syariah
Persyaratan Dokumen
Dokumen | Karyawan | Profesi Kesehatan | PengusahaV |
Fotokopi KTP Pemohon dan KTP Pasangan (bila sudah menikah) |
V |
V |
V |
Fotokopi Kartu Keluarga |
V |
V |
V |
Fotokopi Surat Nikah (bila sudah menikah) |
V |
V |
V |
Fotokopi NPWP Pribadi |
V |
V |
V |
Surat Keterangan Kerja (asli)/Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan |
V |
V |
V |
Surat Keterangan Penghasilan/Slip Gaji (asli) |
V |
V |
V |
Fotokopi Rekening Tabungan/Giro |
V |
V |
V |
Fotokopi Surat Izin Praktek Dokter/Bidan yang dilegalisasi |
– |
V |
– |
Fotokopi Sertifikat Pendaftaran |
– |
V |
– |
Laporan Keuangan 2 tahun terakhir |
– |
– |
V |
Akta Perusahaan, SIUP. TDP dan Izin Usaha lainnya seperti SKU (Surat Keterangan Usaha) |
– |
– |
V |
Fotokopi Surat Perintah Pembangunan Rumah (SPR) rumah baru dari pengembang koperasi |
V |
V |
V |
Fotocopy Sertifikat, IMB & PBB Untuk bekas/renovasi/pembangunan/take over rumah |
V |
V |
V |
Tabel KPR BRI Syariah IB
Manfaat KPR BRI Syariah
- Menggunakan jasa jual beli atau murabahah yaitu akad jual beli barang dengan menyebutkan harga perolehan dan keuntungan yang disepakati oleh pihak bank dan nasabah
- Jumlah cicilan tetap hingga akhir periode pembayaran
- BRI Syariah akan memberikan layanan bernama leasing dengan perpindahan kepemilikan dan memberikan cicilan yang diklaim semakin ringan sehingga tidak terlalu memberatkan nasabah dalam hal pembayaran cicilan.
- Uang muka ringan hanya 10%
- Tenor panjang hingga 15 tahun
Nah itulah beberapa pembahasan lengkap seputar KPR BRI Syariah yang bisa Anda simak di atas. Mungkin hanya itu yang dapat idecredit.com sampaikan, semoga bermanfaat dan menambah wawasan Anda semua tentang KPR BRI Syariah.