Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa : Pengertian, Macam, Syarat
Pengertian Puasa
Menurut bahasa puasa berasal dari kata “Saumu” adalah menahan diri dari segala sesuatu seperti menahan makan, minum, syahwat, menahan bicara yang tidak bermanfaat dan sebagainya.
Menurut istilah agama yaitu menahan diri dari sesuatu yang membatalkannya, satu hari dari terbitnya matahari sampai terbenamnya matahari dengan niat dan beberapa syarat.
Baca Juga : Penjelasan Wajib Puasa Beserta Syarat, Rukun dan Macamnya
Macam-macam Puasa
-
- Puasa Wajib, yaitu puasa di bulan Ramadhan, puasa Kifarat dan Puasa Nazar
- Puasa khitan adalah puasa Senin, Kamis dan Arafah
- Puasa yang haram, yaitu jika ditinggalkan maka berpahala dan jika dilakukan maka berdosa
- Puasa makruh, yaitu jika dilakukan tanpa dosa dan jika ditinggalkan maka akan mendapat pahala.
Puasa di bulan Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang ketiga, wajib pada tahun kedua Hijriah, yaitu tahun kedua setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah. Hukumnya fardu ‘ain bagi setiap orang yang berakal dan berakal.
Saum Wajib
Saum yang hukumnya wajib adalah saum yang harus dilakukan dan akan mendapatkan pahala, kemudian jika tidak dilakukan maka akan mendapatkan dosa. Saum wajib adalah sebagai berikut:
- Sam Ramadhan,
- Saum karena sumpah,
- Saum kifarat atau halus.
Saum Sunnah
Saum yang hukumnya sunnah adalah saum yang jika dilakukan mendapat pahala dan jika tidak dilakukan tidak mendapat dosa. Adapun sunnah saum adalah sebagai berikut:
- Saum 6 hari di bulan Syawal selain Idul Fitri,
- Saum Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah bagi orang yang tidak menunaikan ibadah haji,
- Saum Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijah bagi orang yang tidak menunaikan ibadah haji,
- Saum Senin dan Kamis,
- Saum Daud (hari puasa, hari tidak), bertujuan untuk meniru puasa Nabi Daud,
- Saum ‘Asyura (di bulan Muharram), dilakukan pada tanggal 10,
- Saum 3 hari di pertengahan bulan (menurut penanggalan Islam) (Yaumul Bidh), tanggal 13, 14 dan 15,
- Saum Sya’ban (Nisfu Sya’ban) pada awal pertengahan bulan Sya’ban,
- Bulan Saum Haram (Asyhurul Hurum) yaitu bulan Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
Puasa Dalam Islam
Dalam Islam, puasa disebut juga Saum, yaitu wajib di bulan Ramadhan selama sebulan penuh dan diakhiri dengan Idul Fitri, menahan diri dari makan dan minum dan dari segala perbuatan yang dapat membatalkan puasa sebagai perbuatan yang tidak termasuk. dengan kata tidak berkelahi, menjaga pola pikir, semangat, dan juga melatih kesabaran, dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari dengan niat. Seperti yang diperintahkan dalam kitab suci umat Islam Al-Quran, puasa juga membantu menanamkan sikap yang baik. Dan semua ini diharapkan terus berlanjut di bulan-bulan mendatang, tidak hanya di bulan puasa.
Baca juga; Pengertian, Jenis dan Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa (Saum)
Syarat dan Pilar Saum
Dalam menjalankan saum ini, ada beberapa syarat wajib dan sah yang harus diperhatikan menurut syariat Islam.
Persyaratan Wajib Saum
- Agama Islam,
- wajar,
- Baligh (sudah tua),
- Mampu melaksanakannya.
Persyaratan Hukum Saum
- Islam (tidak murtad),
- Mummayiz (dapat membedakan antara baik dan buruk),
- Bersih dari haid dan nifas (khusus wanita),
- Mengetahui waktu penerimaan puasa.
Pilar Saum
- Islam,
- Maksud,
- Meninggalkan segala sesuatu yang membatalkan puasa dari matahari terbit hingga matahari terbenam.
Haram Dan Makruh Saatnya Saum
Muslim dilarang berhubungan seks pada waktu-waktu berikut:
- Idul Fitri, yang pada (1 Syawal),
- Tanggal 1 Syawal telah ditetapkan sebagai hari raya suci bagi umat Islam. Hari itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan suka cita. Karena itu, syariat telah menetapkan bahwa pada hari itu tidak boleh seseorang melakukan hubungan badan sampai pada taraf haram. Meskipun tidak ada yang bisa dimakan, setidaknya Anda harus membatalkan saum atau tidak berniat saum.
- Idul Adha, yaitu pada (10 Dzulhijjah),
- Begitu pula dengan tanggal 10 Zulhijjah sebagai hari raya kedua bagi umat Islam. Pada hari itu dilarang menikah dan disunnahkan bagi umat Islam untuk menyembelih hewan kurban dan membagikannya kepada fakir miskin dan kerabat serta keluarga. Agar setiap orang bisa ikut merasakan kegembiraan makan hewan kurban dan merayakan hari besar.
- Hari tasyrik yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah,
- Hari shaak, yaitu pada tanggal 30 Shaban,
- Sam selamanya
- Wanita saat menstruasi atau melahirkan,
- Saum sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya.
- Maka waktu makruh saum adalah saum yang dikhususkan untuk hari Jum’at, tanpa diselingi saum sebelum atau sesudahnya.
Baca juga; Kepuasan Pasien adalah
Hal-hal yang Membatalkan Saum
- Masuknya benda (seperti nasi, air, asap rokok dan sebagainya) ke dalam rongga tubuh dengan sengaja,
- Berhubungan seks,
- sengaja muntah
- Pengeluaran air mani (istimna’) dengan sengaja,
- Menstruasi (menstruasi) dan Nifas (melahirkan),
- Kehilangan akal (gila atau pingsan),
- Murtad (meninggalkan Islam).
Dari semua batalnya persetubuhan, ada pengecualian, yaitu makan, minum, dan persetubuhan dengan orang yang sedang bersetubuh tidak akan batal ketika seseorang lupa bahwa ia sedang bersetubuh.
Orang Yang Dapat Membatalkan Saum
Berikut ini adalah orang-orang yang dapat membatalkan saum wajib (saum Ramadhan):
- Wajib make up
- Orang-orang yang disebutkan di bawah ini tidak boleh menikah, tetapi wajib mengganti saumnya pada hari lain (qada), sebanyak hari yang tersisa.
- Orang sakit, yang memiliki harapan sembuh,
- Orang yang melakukan perjalanan jauh (travelers) paling sedikit 89 km dari tempat tinggalnya,
- Orang hamil yang mengkhawatirkan dirinya sendiri atau bayi yang dikandungnya
- Orang yang sedang menyusui anak, yang mengkhawatirkan kesejahteraan mereka atau anak mereka,
- Orang yang sedang haid (menstruasi), melahirkan dan nifas,
- Orang yang membatalkan persetubuhan dengan sesuatu yang membatalkannya selain persetubuhan,
- Wajib qadha dan wajib fidyah
- Orang-orang di bawah ini tidak wajib qada (menggantikan saum pada hari lain), tetapi wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan fakir miskin setiap hari yang belum menikah, berupa makanan pokok sebanyak 1 lumpur (576 gram),
- Orang sakit yang tidak ada harapan sembuh,
- Orang tua yang sangat lemah dan tidak bisa lagi tumbuh bersama.
- Wajib membuat qada dan kifarat
Baca juga; Pengertian Interaksi Manusia dan Komputer (IMK)
Orang yang berbuka puasa wajib dengan berhubungan seksual, akan melakukan kifarat dan make up. Kifarat membebaskan budak yang beriman. Jika tidak ada seorang hamba pun yang meyakini wajibnya merokok selama dua bulan berturut-turut (selain qadha’ sebagai pengganti kiri’), jika tidak mampu, harus memberi makan 60 orang fakir, masing-masing sebanyak 1 lumpur (576 gram). berupa bahan makanan pokok.
Hikmah Puasa dan Pelaksanaannya
Hikmah Puasa
- Menumbuhkan nilai-nilai kesetaraan sebagai hamba Allah
- Memperkuat sikap dalam menghadapi cobaan dan godaan
- Menumbuhkan sikap amanah
- Menumbuhkan sikap ramah dan menghindari pertengkaran
- Tanamkan kejujuran dan kedisiplinan
- Mendidik jiwa untuk bisa menguasai diri sendiri
- Perbanyak rasa syukur atas nikmat Allah
- Menjaga kesehatan fisik
Baca juga; Glukosa – Definisi, Rumus, Fungsi, Struktur dan Metabolisme
Menurut Prof. HM Hembing Wijaya Kusuma, di antara manfaat tersebut adalah:
- Berikan istirahat pada organ pencernaan
- Membebaskan tubuh dari racun, kotoran dan ampas
- Membuat kulit lebih sehat dan bercahaya
- Memblokir makanan untuk bakteri, virus dan kanker
- Meningkatkan jumlah sel darah putih dan meningkatkan daya tahan tubuh
- Meningkatkan penyerapan makanan
- Menumbuhkan rasa belas kasihan kepada orang miskin
- Pendidikan kepercayaan
- Tanda terima kasih kepada Allah
- Untuk menjaga kesehatan.
Hikmah Rukhsah dalam Berpuasa
- Sebagai bukti bahwa ajaran Islam sangat bijak dan tidak memberatkan.
- Sebagai bukti bahwa selain kontekstual dan kondisional, ajaran Islam juga memperhatikan aspek kemanusiaan.
- Sebagai bukti bahwa puasa adalah ibadah yang berhubungan langsung dengan Tuhan
Hikmah Larangan Puasa Pada Waktu Tertentu
Idul Fitri (1 Syawal) dan Idul Adha (10 Dzulhijjah).
11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
- Akhir bulan Sya’ban atau bulan syubhat disebut Syaum Syaki.
Ketentuan larangan puasa pada hari-hari tertentu merupakan indikasi bahwa ajaran Islam sangat memperhatikan aspek kemanusiaan. Saat itu hari bisa digunakan untuk bersenang-senang.
Baca juga; Integrasi sosial
Demikian artikel dari lectureducducation.co.id tentang Hal-hal yang Membatalkan Puasa: Pengertian, Jenis, Istilah, Waktu, dan Hikmahnya, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semua.