95 Daftar Suku Bunga KPR 2022 Seluruh Bank Konvensional di Indonesia
Suku Bunga KPR – KPR atau yang lebih dikenal dengan Kredit Pemilikan Rumah merupakan fasilitas pembiayaan yang ditawarkan oleh hampir setiap bank di Indonesia, khususnya bank konvensional. Dimana dengan produk pembiayaan ini, memiliki rumah idaman bukan lagi sekedar angan-angan setiap orang.
Pengajuan KPR juga dinilai memiliki persyaratan yang tidak terlalu sulit. Inilah mengapa KPR menjadi salah satu sarana pembiayaan yang banyak diminati nasabah setelah KUR (Kredit Usaha Rakyat). Berbicara tentang KPR, salah satu bank penyedia KPR yang paling populer adalah Bank Tabungan Negara atau bank BTN.
KPR BTN BERSUBSIDI saat ini memiliki suku bunga yang bisa dikatakan cukup stabil, dimana tahun ini BTN telah mematok suku bunga KPR hanya sebesar 7,25%. Suku bunga KPR dari BTN juga sama dengan beberapa bank BUMN seperti BRI, Mandiri dan BNI.
Perlu diketahui bahwa Anda dapat menggunakan suku bunga KPR ini sebelum memutuskan untuk mengajukan produk KPR. Selain itu, tentunya Anda juga bisa mempertimbangkan untuk memilih produk KPR bank mana yang akan diajukan. Nah, untuk lebih jelasnya simak informasi suku bunga KPR berikut ini.

Jenis & Cara Menghitung Bunga Pinjaman
Ketika Anda ingin mengajukan permohonan pembiayaan pemilikan rumah (KPR) di lembaga perbankan atau non perbankan, Anda pasti akan terbebani dengan apa yang disebut dengan bunga kredit. Kemudian pada saat pengembalian dana, Anda tidak hanya mengembalikan pokok utang, tetapi Anda harus membayar bunga. Nah untuk urusan menghitung biaya biasanya dilakukan oleh pihak penyedia dana, namun alangkah baiknya jika anda juga perlu mengetahui caranya.
Umumnya suku bunga pinjaman awal terbagi menjadi dua jenis, yaitu bunga flat dan bunga efektif. Bedanya, suku bunga flat akan selalu sama setiap bulannya, sedangkan suku bunga efektif lebih fluktuatif. Selain itu, ada pula bunga anuitas yang pada prinsipnya sama dengan bunga efektif, namun perhitungan angsuran bulanannya berbeda. Mengenai penjelasan lengkap mengenai jenis-jenis bunga tersebut, bisa Anda lihat di bawah ini.
Bunga datar

Perhitungan suku bunga flat dihitung berdasarkan plafon kredit dan persentase bunga. Oleh karena itu, setiap bulan Anda akan mengembalikan pinjaman dalam jumlah yang sama. Rumus perhitungannya adalah:
- (Persentase bunga x Limit Kredit) : Jangka Waktu Pembayaran
Misalnya Anda mengajukan KPR sebesar Rp 120 juta dengan bunga 10% dalam waktu 1 tahun.
- Angsuran pokok bulanan: Rp 120.000.000 : 12 = Rp 10.000.000. Sedangkan bunga: (10 persen x Rp120.000.000) : 12 bulan = Rp1.000.000.
- Jadi, cicilan yang harus dibayar setiap bulan: Rp 10.000.000 + Rp 1.000.000 = Rp 11.000.000.
Bunga Efektif

Berbeda dengan suku bunga flat, suku bunga efektif ini membuat Anda membayar cicilan yang berbeda setiap bulannya. Adapun rumus perhitungannya adalah sebagai berikut.
- Saldo pokok pinjaman (SP) xi (suku bunga tahunan): 12 (jumlah bulan dalam setahun).
Misalnya, Anda mengajukan KPR sebesar Rp 360 juta dengan bunga 10% per tahun dengan jangka waktu 5 tahun.
Jumlah pokok pinjaman adalah Rp 360.000.000 x 10% : 12 bulan = Rp 3.000.000
1. Angsuran bulan pertama
- Jumlah bunga : Rp 360.000.000 x 10 persen : 12 = Rp 3.000.000
- Angsuran Pokok : Rp 360.000.000 : 60 = Rp 6.000.000
- Total cicilan bulan 1 : Rp 6.000.000 + Rp 3.000.000 = Rp 9.000.000
2. Angsuran bulan kedua
- SP : Rp360.000.000 – Rp6.000.000 = Rp354.000.000
- Jumlah bunga : Rp 354.000.000 x 10 persen : 12 = Rp 2.950.000
- Total cicilan bulan ke 2 : Rp 6.000.000 + Rp 2.950.000 = Rp 8.950.000
Perhitungan di atas, bunga pinjaman menunjukkan bahwa cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya berbeda-beda dan semakin kecil.
Bunga Anuitas

Kemudian jenis suku bunga anuitas. Bisa dibilang suku bunga ini merupakan modifikasi dari perhitungan bunga efektif. Dimana besarnya bunga jenis ini dihitung dari sisa pokok utang yang dimiliki. Namun, besaran cicilan yang dibebankan sama setiap bulannya. Di awal perhitungan cicilan, Anda akan membayar bunga lebih banyak, sedangkan pokok pinjaman dibayarkan di akhir masa pinjaman. Rumus perhitungannya adalah:
- Jumlah angsuran per bulan = P x (i/12) : (1-(1+(i/12)-t) P = jumlah pinjaman/plafond, i = suku bunga per tahun, t = tenor/jangka waktu pembayaran.
Misalnya, Anda mengajukan KPR sebesar Rp 120 juta dengan bunga 11% per tahun selama 10 tahun.
Total cicilan per bulan yang harus Anda bayar adalah Rp 120.000.000 x (11%/12) : (1-(1+(1/12) 10 ) = Rp 1.653.000.
1. Jumlah cicilan setiap bulan
- Angsuran 1 bulan : Rp 120.000.000 x 11% : 12 = Rp 1.100.000
- Angsuran bunga bulan ke-2 : Rp 119.446.999 x 11% : 12 = Rp 1.094.930
- Cicilan bunga 3 bulan : Rp 118.888.930 x 11% : 12 = Rp 1.089.815
2. Besarnya cicilan pokok setiap bulan
- Cicilan pokok bulan pertama : Rp 1.653.000 – Rp 1.100.000 = Rp 553.000
- Cicilan pokok bulan ke-2: Rp1.653.000 – Rp1.094.930 = Rp558.069
- Cicilan pokok 3 bulan : Rp 1.653.000 – Rp 1.089.815 = Rp 563.184
Daftar Suku Bunga KPR Bank Konvensional

Sekarang tentang tingkat bunga hipotek. Hampir setiap tahun, suku bunga dasar kredit pasti mengalami perubahan, baik itu kenaikan maupun penurunan. Melalui website resmi ojk.go.id, kami telah menyiapkan beberapa informasi mengenai suku bunga KPR per bulan Februari. Sedangkan untuk suku bunga KPR bank konvensional dapat dilihat pada tabel berikut.
Daftar Bank | Suku Bunga KPR |
---|---|
BRI | 7,25% |
Mandiri | 7,25% |
bni | 7,25% |
Danamon | 9,75% |
Batu permata | 9,90% |
BCA | 8,50% |
Maybank | 9,25% |
Panin | 8,25% |
CIMB NIAGA | 8,50% |
UOB Indonesia | 9,90% |
OCBC NISP | 9,50% |
DBS Indonesia | 7,83% |
BRI Agroniaga | 8,44% |
BTN | 7,25% |
Bukopin | 10,16% |
Mega | 11,5% |
MNC Internasional | 12,10% |
BPD DKI | 10% |
BPD JAWA TENGAH | 10,27% |
BPD JATIM | 6,78% |
Pada tabel di atas Anda dapat melihat beberapa informasi suku bunga dari berbagai bank konvensional di Indonesia. Terlihat juga bahwa untuk tahun per bulan Februari pemerintah telah menetapkan suku bunga KPR BANK BRI sebesar 7,25%. Kemudian suku bunga KPR tertinggi pada tabel di atas dimiliki oleh MNC BANK KPR Internasional dengan suku bunga mencapai 12,10%. Saat ini, bunga KPR paling rendah dipegang oleh KPR BANK JATIM dengan suku bunga tahun ini hanya 6,78%.
Selain tabel informasi suku bunga KPR di atas, sebenarnya masih banyak lagi informasi suku bunga yang kami dapatkan dari sumber ojk.go.id. Untuk mengetahui suku bunga bank lainnya, Anda dapat mengunduh link yang telah kami sediakan di bawah ini mengenai suku bunga dasar pinjaman khusus KPR.
Nah itulah beberapa informasi lengkap mengenai daftar suku bunga KPR seluruh bank konvensional di Indonesia yang bisa Anda lihat di atas. Setiap bank tentunya memiliki suku bunga yang berbeda-beda. Maka dari itu, untuk mengetahui besarnya suku bunga, Anda bisa langsung mencari informasi tersebut sebelum memutuskan untuk mengajukan pembiayaan pemilikan rumah. Hanya ini yang dapat idecredit.com sampaikan, semoga bermanfaat dan menambah wawasan anda semua.