√ Pengajuan Kredit Motor Ditolak ? Ini Penyebab & Cara Mengatasi
Pengajuan Kredit Sepeda Motor Ditolak – Sepeda motor merupakan salah satu kendaraan yang termasuk dalam kategori kebutuhan primer masyarakat. Terlihat hampir semua orang sudah memiliki kendaraan roda dua ini. Mereka bisa menggunakannya untuk berbagai keperluan, seperti pergi ke kantor, mengantar anaknya ke sekolah, bekerja sebagai tukang ojek online dan lain sebagainya. Terkait hal tersebut, banyak orang yang memilih kredit motor, karena dianggap lebih ringan, padahal bunganya cukup besar.
Dealer yang bekerja sama dengan pihak leasing sendiri juga kerap memberikan berbagai promo menarik seperti diskon cicilan, hadiah menarik, tanpa uang muka dan lain sebagainya. Hal ini tentunya dilakukan untuk menarik minat masyarakat dalam membeli sepeda motor secara kredit. Melihat dari keuntungan yang didapat konsumen tentunya akan lebih ringan saat membayar tagihan setiap bulannya. Besaran tagihan juga akan disesuaikan berdasarkan harga motor yang dipilih, apakah itu dari Yamaha, Honda atau merek lainnya.
Umumnya cicilan rata-rata hanya berkisar Rp 600.000 – Rp 800.000 untuk motor dengan harga paling murah. Membahas kredit motor, konsumen tentunya diharuskan mempersiapkan syarat terlebih dahulu, baik persyaratan umum maupun persyaratan dokumen. Jika syarat tersebut tidak lengkap, besar kemungkinan pengajuan kredit motor akan ditolak. Selain itu, ada juga beberapa penyebab lain yang mengakibatkan pengajuan kredit motor ditolak oleh pihak leasing. Anda harus mengetahui hal ini agar nantinya Anda dapat menemukan solusi untuk masalah ini.
Penyelesaian masalah ini juga bisa dilakukan dengan meminta bantuan petugas leasing atau dealer tempat Anda membeli sepeda motor. Untuk mengatasi masalah tersebut, kami dari tim idecredit.com juga akan membagikan berbagai tips agar pengajuan pinjaman motor bisa disetujui dengan mudah. Baiklah, daripada penasaran dengan pembahasan kali ini, kamu bisa langsung simak informasi terlengkap penyebab dan cara mengatasi pengajuan kredit motor ditolak berikut ini.

Penyebab Utama Pengajuan Kredit Motor Ditolak
Seperti yang sudah kami jelaskan di atas, ada beberapa alasan yang membuat konsumen sulit mendapatkan persetujuan saat mengajukan kredit motor. Untuk lebih jelasnya, Anda bisa melihat penjelasan alasan pengajuan kredit motor ditolak di bawah ini.
1. Masuk Daftar Hitam
Dalam hal kredit, ada yang namanya blacklist atau daftar hitam. Daftar hitam ini biasanya didapat ketika konsumen mengalami gagal bayar atau kredit macet pada pinjaman lain, baik itu leasing, perbankan atau lembaga keuangan lainnya. Ketika konsumen masuk dalam Blacklist, maka pihak Leasing akan memilih untuk menolak pengajuan kredit sepeda motor. Perlu diperhatikan juga bahwa pihak Leasing juga akan menelusuri melalui Leasing lain apakah nama pemohon kredit memiliki sejarah yang buruk atau tidak.
2. Penghasilan dianggap tidak mencukupi
Sebelum memutuskan untuk mengajukan kredit motor, Anda bisa memastikan terlebih dahulu apakah penghasilan Anda dianggap cukup untuk membayar cicilan kredit motor tersebut atau tidak. Jika pada saat survey, petugas survey menanyakan kepada konsumen tentang penghasilan tetapi penghasilan dianggap tidak mencukupi, maka pengajuan kredit motor akan ditolak. Hal ini juga menjadi pertimbangan pihak Leasing karena dianggap konsumen bisa gagal bayar nantinya.
3. Persyaratan Tidak Lengkap
Penyebab ketiga pengajuan kredit motor ditolak adalah karena persyaratan yang tidak lengkap. Syarat menjadi salah satu yang terpenting saat mengajukan pinjaman motor. Jika salah satu syarat tidak ada, maka proses pengajuan akan ditolak.
4. Kurang Kooperatif Selama Proses Survey
Sebenarnya proses pengajuan kredit motor sangat mudah, hanya saja ada beberapa konsumen yang sering mengabaikan informasi mengenai hal ini. Sehingga permohonan mereka ditolak oleh pihak leasing. Seperti diketahui juga bahwa setiap pengajuan tentunya akan di survey oleh pihak leasing. Pada tahap ini, konsumen akan diberikan beberapa pertanyaan seperti informasi pendapatan, jumlah tanggungan, dan lain sebagainya. Jika di sini konsumen kurang kooperatif, maka bisa jadi penyebab pengajuan kredit motor ditolak oleh pihak leasing.
Cara Mengatasi Pengajuan Kredit Motor yang Ditolak
Setelah mengetahui informasi di atas mengenai alasan pengajuan kredit motor ditolak. Selanjutnya kita akan membahas bagaimana cara mengatasi pengajuan kredit motor yang ditolak. Sebenarnya informasi cara mengajukan kredit motor agar disetujui sudah kami sampaikan pada pertemuan sebelumnya. Namun disini akan kami bahas kembali agar anda mudah memahami dan menemukan solusi yang tepat agar lamaran anda dapat diterima.
Salah satu tip paling penting agar aplikasi Anda disetujui adalah memastikan bahwa Anda tidak termasuk dalam daftar hitam Leasing. Kemudian selain itu pastikan semua persyaratan dokumen sudah lengkap, karena ini adalah persyaratan utama dan terpenting saat mengajukan pinjaman kendaraan bermotor. Dan selain itu, usahakan kooperatif dengan petugas survei kita yang datang ke rumah. Jawab semua pertanyaan dengan jujur dan jelas agar pihak Leasing juga percaya sehingga proses pengajuan bisa langsung disetujui dan motor segera dikirim keesokan harinya.
Tips Jitu Agar Pengajuan Kredit Motor Disetujui
Ada juga beberapa tips lain yang bisa Anda terapkan untuk mengatasi pengajuan yang ditolak. Tips tersebut antara lain sebagai berikut.
- Pastikan nama Anda tidak masuk daftar hitam
- Berikan data lengkap
- Memiliki pekerjaan atau bisnis dan menghasilkan
- Usahakan untuk memberikan DP/uang muka yang lebih besar
- Pastikan kepemilikan tempat tinggal atas nama Anda sendiri atau pribadi
- Usia minimal 21 tahun & maksimal 60 tahun
- Berikan salinan NPWP
Kesimpulan
Tariklah kesimpulan dari pembahasan di atas mengenai penyebab dan cara mengatasi pengajuan kredit motor yang ditolak. Di sini dapat disimpulkan bahwa disetujui atau tidaknya pengajuan akan dilakukan berdasarkan hasil survei yang dilakukan. Untuk persyaratan yang kurang, kemungkinan masih bisa ditolerir oleh pihak leasing. Dimana konsumen dapat menyelesaikannya kembali di kemudian hari. Namun, sebagian besar pihak leasing menolak pengajuan kredit motor karena konsumen masuk daftar hitam atau blacklist.
Nah itulah beberapa informasi lengkap yang bisa Anda simak di atas terkait pengajuan kredit motor yang ditolak. Baiklah, mungkin hanya itu yang dapat idecredit.com sampaikan, semoga pembahasan diatas dapat bermanfaat dan menambah wawasan anda semua.